Setelah dibuka dengan Perayaan Ekaristi oleh Romo Paroki Kedaton dan para Romo di area Sumatera, pada Minggu, 8 Agustus 2021, Shelter ini mulai dibuka secara resmi untuk para pasien isoman, walau sebelumnya sudah dipergunakan untuk memulihkan kesehatan beberapa orang walau belum secara resmi.
Bekerja sama dengan Crisis Center Paroki Kedaton, Romo dan Umat Paroki serta pemerintah, para Suster CB dan karyawan RPCB bersama-sama melayani mereka yang membutuhkan tempat untuk isoman, dan mereka yang mengalami keterbatasan menjadi prioritas layanan.
Syarat peserta Isoman sbb:
1. Warga umat Katolik Paroki Kedaton,
2. Terpapar Covid-19 dengan tanpa gejala (OTG) atau dengan gejala ringan, dan tanpa komorbit serta tanpa penyakit bawaan.
3. Menunjukkan hasil Swab Antigen / PCR dari yang berwenang,
4. Menyerahkan fotocopi KTP dan KK,
5. Membawa pengantar dari Ketua Lingkungan yang menjelaskan bahwa calon peserta Isoman adalah warga katolik lingkungan setempat dan terpapar Covid-19 yang dengan pertimbangan tertentu tidak memungkinkan untuk Isoman dirumah,
6. Menandatangani surat persetujuan / tata tertib peserta Isoman di Shelter Crisis Centre Kedaton ( blanko sudah disiapkan).
RPCB Matow Way Hurik sebenarnya adalah Rumah Pembinaan yang biasanya dipergunakan sebagai rumah retret/rekoleksi atau untuk pertemuan-pertemuan pembinaan. Dibuka sejak tahun 1993 dan diperbaharui pada tahun 2019, tepatnya diberkati oleh Mgr. Y Harun Yuwono, sebagai Uskup Tanjung Karang pada 8 Okt 2019 yang lalu, bangunan RPCB ini masih tergolong baru dengan dibangun setinggi 3 tingkat.
Seperti apa lokasi isoman di RPCB Syantikara?










Saat berita ini ditulis, shelter dihuni oleh 7 orang penghuni terdiri dari 2 keluarga. Walau situasi pandemi di Lampung tidak separah di area Jawa, namun yang datang isoman, tetap ada, ada yang keluar namun kemudian ada yang masuk.



Tata Tertib menjalani Isolasi di Shelter CB
1. Peserta wajib bergabung di Grup WA Isoma Shelter CB
2. Peserta diharapkan keluar sementara dari Grup WA lain yang akan menggagu kenyaman dan ketengan peserta
3. Peserta diharapkan setiap saat dapat menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan kepada Tim Crisis Center Kedaton di Grup WA Isoman Shelter CB
4. Peserta dapat menyampaikan suatu keinginan kepada keluarga atau Tim Crisis Center Kedaton untuk diusahakan difasilitasi
5. Peserta mengambil konsusmsi ( makanan / kue/ buah/ minuman ) di tempat setreil rumah konsumsi yang telah disediakan
6. Peserta wajib menjaga kebersihan ruang/ kamar isolasi ( membersihkan kamar isolasi sendiri )
7. Sampah dibuang dikotak sampah dengan memisahkan antara sampah medis dan non medis
8. Peserta wajib memebawa sampahnya dari kamar ke tempat penampungan di ruang makan steril di lantai masing- masing yang telah tersedia dengan mengikat sampah dan menggantinya dengan plasitik samapah yang baru
9. Peserta isoman DILARANG MEROKOK di ruang Isoman
10. Mencuci/ membersihkan sendiri perlengkapan pribadi
11. Tidak diperkenankan membawa pulang semua barang atau fasilitas yang ada di kamar apabila setelah selesai dan diperkenankan pulang
12. Rajin berdoa bersama dengan Tim Crisis Center Kedaton pada pukul 06.00 pagi 12.00 siang dan 18 .00 sore